Sabtu, 24 Maret 2012

Pola penggunaan Lahan Kota.




Jadi bagaimana pola tata ruang kota ?
Pola keruangan kota kaitannya dengan tataguna lahan, wilayah perkotaan meliputi :


+ Kota / Inti kota
+ Sub daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan
+ Jalur tepi daerah perkotaan paling luar
+ Jalur batas desa – kota pedesaan
Berdasarkan lokasi pusat kegiatan kota dikelompokan menjadi :
1. Pusat kota
2. Selaput inti kota
3. Kota satelit
4. Sub Urban
 
  1. teori Konsentris ( E.W. Burgess )
    • Zona Busines Distrik  ( CBD ) : Zona Pusat Kegiatan, wilayah ini merupakan inti kota yang di tandai adanya gedung gedung, pasar, pusat pertokoan, dan fasilitas umum.
    • Zona Transisi : wilayah industri manufaktur dan pabrik pabrik.
    • Zona pemukiman Kelas Rendah : merupakan tempat tinggal kaum buruh
    • Zona Pemukiman Kelas Menengah : tempat tinggal masyarakat kelas menengah.
    • Zona Pemukiman Kelas Atas : tempat tinggal masyarakat kelas atas
    • Zona Jalur Batas Desa Kota ( rural urban fringe zona ): daerah pinggiran kota dan banyak dijumpai oleh para penglaju yang umumnya tinggal di daerah pinggiran.
  2. Teori Sektoral ( Humer Hoyt ).
Teori ini menyatakan bahwa pengguna lahanncenderung berkembang berdasarkan sektor sektor dan CBD terletak dipusat kota, tetapi pola penggunaan lahan lainya berkembang menurut sektor sektor yang menyerupai kue tart.
  1. Teori Pusat Lipat Ganda ( R D Mc Kenzie ).
Menurut teori ini kota terdiri dari ;
·         Pusat Kota ( CBD )
·         Kawasan perdangan dan industri
·         Kawasan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan rendah.
·         Kawasan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan menengah
·         Kawasan tempat tinggal masyarakat yang berpenghasilan tinggi
·         Pusat industri berat
·         Kawasan pinggiran yang merupakan pusat perbelanjaan
·         Kawasan pinggiran yang merupakan daerah masyarakat kelas menengah dan tinggi
·         Kawasan pinggiran yang merupakan kawasan industri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar